Masuk Zona Merah, Beberapa Kecamatan di Konsel Akan Berlakukan PPKM Mikro

Ilustrasi PPKM. Ist. 

KONAWE SELATAN,LENTERASULTRA.COM – Terdapat 7 kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dimasukkan dalam zona merah coronavirus disease, akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Kecamatan itu adalah Kecamatan Andoolo, Angata, Buke, Konda, Laeya, Palangga, dan Kecamatan Ranomeeto. Pemberlakuan PPKM Mikro disampaikan Bupati Surunuddin Dangga saat memimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (13/07/2021).

Ia mengungkapkan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait PPKM Mikro. Camat diberikan kewenangan untuk menentukan penyekatan-penyekatan terhadap kelurahan, desa, dusun, dan RT/RW yang masuk kategori zona merah, serta melakukan tindakan pencegahan atau pembatasan ruang gerak masyarakat agar tidak terjadi penyebaran/lonjakan kasus. Agenda ini bekerja sama dengan Polsek, Koramil dan Puskesmas.

“Secepatnya kita buatkan surat keputusan (SK) gugus tugas penanganan Covid-19 hingga SK tim pemakaman, agar jelas pembagian peran dan tugas masing-masing. Termasuk SK gugus tugas pada 25 kecamatan dan segera diberikan kepada seluruh camat sebagai pedoman operasional di lapangan,” ujar Surunuddin.

Tentunya, sambung dia, berkait kebijakan PPKM dan penanganan pandemi Covid-19 ini memerlukan pembiayaan dan regulasi, hal itu telah dipikirkan secara matang dengan memaksimalkan dana belanja tidak terduga (BTT) yang secara konsisten Pemkab Konsel tetap siagakan dalam menghadapi wabah.

“Kita akan siapkan anggaran untuk konsumsi dan operasional gugus tugas kecamatan/kelurahan, khususnya nakes yang bertugas dalam penanganan dan tim vaksinator,” paparnya.

Terkait operasional di desa, menurutnya, sudah jelas aturannya, yaitu kebijakan minimal 8% untuk penanganan wabah di tingkat desa, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

Ia juga menyatakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, Pemkab Konsel telah menyiapkan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Punggaluku dan Islamic Center Andoolo, untuk dijadikan ruang isolasi bagi pasien terpapar.

“Kita semua berharap kondisi bisa cepat pulih dari Covid-19 dan tidak ada kasus penambahan pasien covid yang melonjak, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutupnya.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Beberapa Kecamatan di Konsel Akan Berlakukan PPKM MikroKonselMasuk Zona MerahPPKM Mikro