KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mulai menyosialisasikan PPKM Mikro pada Kamis (08/07/2021). Pada pelaksanaan PPKM Mikro di hari pertama, Pemkot Kendari menurunkan beberapa personel kepolisian beserta Satpol-PP untuk mengedukasi para pedagang yang masih nekat berjualan di luar batas waktu yanag telah ditentukan.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengungkapkan, kehadiran para petugas ini untuk mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar pada pukul 20.00 Wita sudah tidak lagi melakukan kegiatan di luar rumah.
“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk selalu mematuhi aturan dalam PPKM Mikro,” ujarnya.
Ia menambahkan, sasaran dalam sosialisasi PPKM Mikro pada sore hari diantaranya rumah makan, warung kopi dan pusat perbelanjaan yang dibatasi hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian malam hari sosialisasi untuk pelaku usaha lainnya yang wajib tutup pukul 20.00 Wita.
Sosialisasi PPKM Mikro ini dilakukan melalui koordinasi antara semua unsur yang terlibat. Mulai dari pemerintah kota, kecamatan sampai tingkat RT/RW sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid 19. (C)
Reporter: Husni Mubarak
Editor: Wulan