JAKARTA, LENTERASULTRA.COM– AirAsia Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini sejalan dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang sedang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam keterangan resmi AirAsia yang dikutip Sabtu (3/7/2021), dijelaskan bahwa seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
“AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan carter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” demikian keterangan resmi AirAsia Indonesia, dikutip dari asiatoday.id.
AirAsia Indonesia memastikan, tamu yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik.
Seluruh tamu AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com dan sosial media airasia. (ATN)