KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar di Kota Kendari berakhir, Sabtu (26/6/2021). Saat ini sejumlah Sekolah Dasar di Kota Lulo tinggal mengumumkan calon peserta didik baru yang dinyatakan memenuhi syarat.
Salah satu sekolah yang sudah menerima Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tahun ajaran 2021/2022 adalah SD 69 Kendari (sebelumnya SD 7 Kendari). Sejak PPDB dibuka Senin (21/6/2021), tercatat 70-an calon peserta didik baru. “Lebih 70 orang yang mendaftar. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu lebih dari 70 pendaftar,” kata Hj Baharia, Kepala SDN 69 Kendari saat ditemui dikantornya, Senin (28/6/2021).
Perempuan berhijab ini bilang, 70-an calon murid baru itu hanya mendaftar melalui jalur zonasi. Jika mereka dinyatakan lulus, calon peserta didik baru itu, akan ditempatkan di tiga ruangan belajar yang sudah disiapkan. Dimana masing-masing ruangan, akan diisi paling banyak 25 orang.
Menurur Hj Baharia, menurunnya jumlah pendaftaran tersebut disebabkan karena beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik baru. Diantaranya, batas usia calon peserta didik baru harus berusia minimal 6 tahun. “Dibawah enam tahun, tidak diterima,” sambungnya. Selain itu, pemberlakuan sistem zonasi, membuat orang tua siswa baru, juga mengurungkan niatnya untuk mendaftar di sekolah yang berada diluar zonasi.
Menurut Hj Baharia, sejak penutupan pendaftaran Sabtu akhir pekan lalu, pihaknya bersama panitia PPDB SD 69 Kendari tengah melakukan verifikasi berkas CPDB. Jika tidak ada aral, Rabu (30/6), pihaknya sudah mengumumkan nama-nama calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat.
Penulis : Adhi