JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia tidak memberi ruang gerak sedikitpun bagi kapal-kapal ikan asing yang mencuri ikan (illegal fishing) di perairan Laut Indonesia. Terbaru, kapal pengawas perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memburu dan menangkap dua kapal ikan asing berbeda Malaysia dan Filipina.
Kapal Malaysia ditangkap di Perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi. Untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan sempat membuang barang bukti ke laut.
Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada hari Selasa (22/6/2021), sedangkan Kapal FB.ca YAYA – 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada hari Kamis (24/6/2021).
“Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam.
“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,” terangnya.
“Aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku,” tegas Ipunk.
Lebih lanjut Ipunk menjelaskan bahwa dari KM. SLFA 5269 berhasil diamankan empat orang awak kapal terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia. Sedangkan dari FB.ca Yaya-3 diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina. “Para pelaku saat ini sedang kami mintai keterangan di Pangkalan PSDKP Batam dan Bitung,” pungkas Ipunk.
Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 119 kapal selama 2021, terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 41 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 12 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun. (ATN)