BAU-BAU, LENTERASULTRA.COM – Antisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disperdagperin) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau semua pusat perbelanjaan memasang tirai plastik sebagai pembatas antara pedagang dan pembeli. Kepala Disperdagperin Baubau, La Ode Ali Hasan mengatakan imbauan itu dilakukan aga masyarakat tidak berinteraksi secara langsung saat melakukan proses jual beli.
“Pada umumnya untuk toko-toko besar di Kota Baubau ini sudah menggunakan batas-batas tertentu antara pembeli dan penjual seperti di kasir maupun tempat pembayaran lansung antara pembeli dan penjual, namun masih ada juga beberapa toko yang belum menggunakan tirai plastik,” ungkap Ali Hasan, Sabtu (26/6/2021).
Saat ini Ia mengaku pihaknya setiap saat memantau tempat-tempat perbelanjaan guna memastikan ketersediaan sarana cuci tangan termasuk aktivitas jual beli harus selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Dalam rangka pencegahan Covid 19 ini, kami juga sudah siapkan tandon air untuk cuci tangan terutama di Pasar Wameo, Karya Nugraha, Laelangi maupun Umna Wolio Plaza. Jadi kita himbau kepada pembeli dan penjual agar selalu cuci tangan sebelum melakukan transaksi jual beli,” ungkapnya.
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan