Polsek Baruga Bentuk PPKM Mikro

Petugas PPKM Mikro Polsek Baruga saat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Baruga bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala kecil di tingkat kelurahan atau PPKM Mikro. Melalui program ini, di setiap kelurahan dibentuk Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang beranggotakan lurah, RT, RW, dibantu petugas medis dari puskesmas serta Bhabinkantibmas dan Babinsa.

Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan, Pos PPKM Mikro telah terbentuk di setiap kelurahan di wilayah hukum Polsek Baruga. Seperti diketahui, petugas Polsek berwenang untuk memberikan pendampingan kepada para petugas PPKM Mikro dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 yakni terkait pengetatan protokol kesehatan dan pemantauan terhadap masyarakat yang keluar masuk wilayah. Selain itu petugas PPKM Mikro ini juga melakasanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi yang saat ini gencar dilaksanakan oleh pemerintah.

AKP Gusti Komang Sulastra pun berharap, PPKM Mikro ini berdampak pada meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga memiliki kesadarn diri untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

“Terutama kami berharap masyarakat itu selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Menaahan diri dan menghindari kerumunan, memakai masker dan jangan lupa memakai masker. Satu lagi ayo kita vaksin untuk mencegah agar imun tubuh kita kuat menangkal Covid-19,” harapnya.

Reporter: Ilma

Editor: Wulan

Kota KendariPolsek BarugaPolsek Baruga Bentuk PPKM MikroPPKM Mikro