Tanggani Covid 19, Pemkot Kendari Lakukan Pembatasan Skala Mikro

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberlakukan pembatasan skala mikro. Seperti diketahui, data terakhir per 21 Juni 2021, kasus baru  Covid-19 di Kota Kendari tercatat sebanyak 118 orang. 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, ketimbang melakukan lockdown, pemerintah justru mengambil langkah dengan melakukan keputusan pembatasan skala mikro dengan pertimbangan. Karena melakukan penutupan kota (lockdown) membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Kalau kita melakukannya di skala mikro ini jauh lebih menyentuh langsung ke sumber masalah atau kemudian ke pusat persoalan,” ungkap Sulkarnain Kadir di Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari.
Dalam penerapan pemberlakuan skala mikro, ketika terdapat pasien positif dalam satu lingkungan (pemukiman), maka Tim Satuan Tugas Covid-19 akan melakukan tracing (pelacakan) 300 kontak pasien Covid-19.
“Misalnya di perumahan kita ditemukan satu, kita tingkatkan pengawasan d isitu dan kita tambah jumlah petugas yang ada di situ,” ucapnya.
Hal itu guna meningkatkan tingkat akurasi pendataan serta antisipasi yang diharapkan dengan langkah tersebut agar dapat lebih menenangkan masyarakat dan Pemerintah Kota Kendari.

 

Reporter: Ilma

Editor: Wulan

Kota KendariPemkot Kendari Lakukan Pembatasan Skala MikroSulkarnainSultraTanggani Covid 19