ROMA, LENTERASULTRA.COM – Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Indonesia merupakan wakil kelompok regional Asia bersama lima negara Asia lainnya, yaitu Bangladesh, China, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan. Masa keanggotaan Indonesia di Dewan akan dimulai untuk periode Juni 2021 sampai dengan Juni 2024.
Dewan FAO merupakan badan eksekutif FAO yang terdiri dari 49 negara anggota. Dewan FAO berperan strategis dalam perumusan dan penentuan strategi dan kebijakan FAO untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan di bidang pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi. Sebelumnya, Indonesia pernah menjabat sebagai anggota Dewan FAO untuk periode 2021-2014, dan 2015-2018.
Ini mencerminkan penilaian positif dan kepercayaan negara-negara anggota FAO kepada Indonesia untuk mengemban kembali amanat sebagai wakil kelompok Asia dalam salah satu organ penting di FAO. Melalui keanggotaan pada Dewan FAO, Indonesia dapat berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan FAO yang mendukung upaya negara anggota PBB mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Indonesia juga akan memiliki hak suara dan voting dalam pembahasan tata kelola FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi dan keuangan, dan hukum. (ATN)