YOGYAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Indonesia mendorong adanya kolaborasi global memerangi perdagangan merkuri ilegal. Dalam kerangka itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyelenggarakan webinar internasional bertajuk “Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal”, yang bertujuan untuk bertukar pengalaman dan menggali potensi kerja sama dalam memerangi perdagangan merkuri ilegal global.
Kegiatan ini digelar menjelang keketuaan rumah Indonesia pada The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata, yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2021.
Hadir sebagai narausmber, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard dan Dirjen PSLB3 KLHK sekaligus Presiden COP-4, Rosa Vivien Ratnawati, serta berbagai narasumber dari dalam dan luar negeri.
Perdagangan merkuri ilegal menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Konvensi Minamata mengenai Merkuri.
Menurut laporan UNEP tahun 2020, nilai perdagangan merkuri ilegal dunia diperkirakan mencapai lebih dari USD200 juta per tahun. Indonesia sendiri merupakan salah satu pihak yang terkena dampak maraknya perdagangan merkuri ilegal, khususnya di sektor Penambang Emas Skala Kecil.