Alasan Keamanan, Pemerintah AS Larang Warganya ke Indonesia

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia. Kebijakan itu menyusul tingginya infeksi Covid-19 dan kemungkinan adanya serangan teror di Indonesia. Pemerintahan Joe Biden mengeluarkan Peringatan Level 3 bagi warganya yang berencana untuk pergi ke Indonesia.

Menyitat travel.state.gov, The Center for Disease Control and Prevention (CDC) menjelaskan maksud dari peringatan Level 3 berarti bahwa warga AS tidak boleh datang ke Indonesia, kecuali untuk hal-hal yang mendesak. Bahkan, warga AS diharapkan dapat mempertimbangkan kembali rencana keberangkatan mereka ke Indonesia.

“Langkah karantina yang dilakukan pemerintah diberlakukan untuk orang asing. Kunjungi halaman Covid-19 KBRI untuk informasi lebih lanjut tentang Covid-19 di Indonesia,” jelas pernyataan yang dirilis pemerintah AS, dikutip dari asiatoday.id. 

Selain peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah AS juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya serangan teror di Indonesia. Pasalnya, teroris dapat menyerang kapan saja dengan atau tanpa peringatan, dengan target lokasi kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat umum lainnya.

Selain itu, pemerintah AS juga mendesak warganya untuk mempertimbangkan kembali bepergian ke daerah Sulawesi Tengah dan Papua karena adanya kerusuhan sipil. Pemerintah AS juga menyoroti kerentanan Indonesia terkena bencana alam, seperti letusan gunung berapi, tsunami, dan gempa bumi. (ATN)

Alasan KeamananASIndonesiaPemerintah AS Larang Warganya ke Indonesia