KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Baubau membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang akan melakukan patroli setiap hari. Wakil Ketua Satgas Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, pembentukan tim ini didasari karena masih ditemukan sejumlah aktivitas masyarakat tidak mematuhi prokes seperti di sejumlah pasar.
“Warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes oleh tim ini maka lansung diberi sanksi ditempat. Sanksi diberikan berjenjang mulai dari imbauan, teguran, hingga sanksi sosial,” ujarnya, Jumat(11/06/2021).
Tim pemburu pelanggar prokes bentukan satgas penanganan COVID-19 Baubau ini beranggotakan 20 personil, dimana 10 personel bertugas siang hari dan malam hari 10 personel. Ketua Tim Pemburu Pelanggar Prokes Satgas Covid-19 Baubau, AKP Haerun Ali menambahkan bahwa timnya beranggotakan dari berbagai institusi diataranya TNI termasuk Polisi Militer, Polri dan Polisi Pamong Praja. Khusus Polri, pihaknya menyiapkan delapan personil.
“Kami akan melakukan patroli di lokasi-lokasi keramaian seperti pasar, tempat pesta, dan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan,” ungkapnya.
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan