Puluhan Gerai McDonald’s di Jakarta Disegel

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa mengambil langkah tegas menyegel 32 gerai McDonald’s. Sanksi tersebut diberikan setelah gerai tersebut tak bisa mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19 saat peluncuran promo menu BTS Meal.

“Karena terjadi kerumunan yang luar biasa maka pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan sementara selama 1×24 jam,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dikutip dari asiatoday.id.

Menurut Ariza, kerumunan tersebut berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Sanksi terberat bisa diberikan bila pengulangan pelanggaran dilakukan yakni denda administratif sebesar Rp50 juta. Sanksi ini pernah diberikan sebelumnya kepada tokoh FPI Rizieq Shihab karena membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat melangsungkan pernikahan anaknya sekaligus membuat agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun lalu.

Dari 32 gerai yang diberikan penindakan, 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.

Berikut gerai McDonald’s yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta:

Jakarta Barat

1. McDonald’s Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (ditutup 1×24 jam)

2. McDonald’s Green Garden Kebon Jeruk (ditutup 1×24 jam)

3. McDonald’s Puri Kembangan (ditutup 1×24 jam)

4. McDonald’s Jalan Citra 7 Blok B.02 No. 28-31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kalideres (ditutup 1×24 jam)

5. McDonald’s Jalan Taman Alfa Indah Kebon Jeruk (ditutup 1×24 jam)

6. McDonald’s Jalan Palmerah Barat (ditutup 1×24 jam)

Jakarta Pusat

1. McDonald’s Stasiun Gambir (ditutup 1×24 jam)

2. McDonald’s Cideng (ditutup 1×24 jam)

3. McDonald’s Kramat Raya (ditutup 1×24 jam)

4. McDonald’s Raden Saleh (ditutup 1×24 jam)

5. McDonald’s Pegangsaan (ditutup 1×24 jam)

6. McDonald’s STC Senayan (ditutup 1×24 jam)

Jakarta Selatan

1. McDonald’s Jalan Sultan Hasanudin Keluaran Melawai (teguran tertulis)

2. McDonald’s Plaza 1 Pondok Indah (teguran tertulis)

3. McDonald’s Cilandak Jalan Cilandak KKO (teguran tertulis)

4. McDonald’s Mampang (teguran tertulis)

5. McDonald’s Jalan Ragunan Raya, Kelurahan Jati Padang (teguran tertulis)

6. McDonald’s Stasiun MRT Cipete Raya (teguran tertulis)

7. McDonald’s Plaza Kalibata Pancoran (teguran tertulis)

8. McDonald’s Gedung Plaza Central (teguran tertulis)

9. McDonald’s Jalan Raya Pasar Minggu (teguran tertulis)

Jakarta Timur

1. McDonald’s Jalan Pahlawan Revolusi (ditutup 1×24 jam)

2. McDonald’s Buaran (teguran tertulis)

3. McDonald’s Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung (ditutup 1×24 jam)

4. McDonald’s Jalan Otista Raya Kecamatan Jatinegara (ditutup 1×24 jam)

5. McDonald’s Tamini Square (ditutup 1×24 jam)

6. McDonald’s Jalan Pemuda Kelurahan Rawamangun (teguran tertulis)

Jakarta Utara

1. McDonald’s Muara Karang Jalan Muara Karang Barat (teguran tertulis)

2. McDonald’s Sunter (ditutup 1×24 jam)

3. McDonald’s Gading Kirana (Kirana Boutique Office) Jl. Boulevard Raya (ditutup 1×24 jam)

4. McDonald’s Artha Gading (ditutup 1×24 jam)

5. McDonald’s Ancol (ditutup 1×24 jam). (ATN)

IndonesiaPuluhan Gerai McDonald’s di Jakarta DisegelSultra