JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi membatalkan pemberangkatan Jemaah haji ke Arab Saudi tahun ini. Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, keputusan ini mempertimbangan situasi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian dari pemerintahan Arab Saudi yang hingga saat ini belum mengeluarkan izin untuk Indonesia menyelenggarakan haji tahun ini.
Kendati penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali, namun di belahan dunia yang lain pandemi ini masih belum bisa terkendali dengan baik. Atas pertimbangan tersebut dan serangkaian komunikasi mendalam dengan beberapa pihak seperti DPR Komisi VIII, para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam serta penyelenggara haji dan umrah, khususnya biro perjalanan haji, Menag pun mencapai kesepakatan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021,” kata Menag saat konferensi pers, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021), dikutip dari asiatoday.id.
“Untuk pelayanan dalam negeri sistem kita sudah siap. Asrama juga kita sudah siapkan dan seluruh protokol kesehatan yang harus dilakukan selama masa pandemi ini juga sudah kita siapkan,” tandasnya. (ATN)