JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menemukan dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan PT Air Pasific Utama (APU). Dugaan tersebut berdasar pada perbedaan harga sewa helikopter dari PT APU dengan penyedia jasa sewa helikopter lainnya.
“Jadi ketika kami hitung selisih harga sewa barangnya ada sekitar Rp 141 juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli Bahuri,” jelas Wana Alamsyah di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Wana juga menduga terdapat konflik kepentingan antara Firli dengan PT APU. Sebab menurut penelusuran ICW, salah satu komisaris PT APU pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait izin proyek Meikarta. Menurutnya, tindakan Firli ini telah memenuhi unsur gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pertengahan Juni 2020, Firli Bahuri menyewa helikopter dari Palembang ke Baturaja untuk berziarah ke makam orang tuanya. Firli kemudian dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena dianggap melanggar kode etik.
VOA sudah meminta klarifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka. [sm/ft/VOA]