KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait batalnya keberangkatan haji tahun ini tentu berimbas pada semakin panjangnya daftar tunggu haji di Sultra. Dari yang semula 19 tahun kini menjadi 20 tahun, dengan jumlah lebih dari 40 ribu jemaah.
Sementara jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal berangkat tahun ini tercatat sebanyak 2.004 jemaah. Mereka adalah CJH tahun 2020 yang sebelunya juga batal berangkat dan harus menelan kekecewaan batal kedua kalinya. Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad mengatakan, kebijakan peniadaan ibadah haji tahun ini semata-mata untuk melindungi masyarakat khususnya jemaah asal Indonesia dari risiko penularan Covid-19.
“Tahun ini CJH gagal berangkat lagi. Namun keputusan ini adalah keputusan yang tepat. Sebab semua demi keselamatan para CJH sendiri juga. Wabah virus Covid-19 yang belum mereda memaksa pemerintah meniadakan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi,” kata Fesal.
Ia pun meminta kepada CJH Sultra agar ikhlas menerima kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama. Kendati dibatalkan, Fesal mengimbau agar jemaah tidak mengajukan pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini. Pasalnya, uang pelunasan akan digunakan pada musim haji berikutnya.
“Sebenarnya masih ada yang belum lunasi. Kalau yang sudah lunas sebaiknya jangan ditarik. Karena dana itu tetap akan kita alihkan pada musim haji tahun depan. Uangnya aman disimpan pemerintah,” ungkap Fesal.
Fesal mengungkapkan, sejak pembatalan tahun lalu, Kemenag Sultra sudah melakukan persiapan. Bahkan, seluruh jemaah sudah mengikuti program vaksinasi sebagai salah satu syarat untuk menunaikan rukun Islam kelima itu. (B)
Reporter: sri Ariani
Editor: Wulan