Syarat Belajar Tatap Muka, 85 Persen Guru Sudah Divaksin

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum. Foto: Ilma

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Pemerintah bakal memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada Juli 2021 mendatang. Hal itu dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Melalui keputusan empat menteri tersebut,  pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Usai keputusan SKB ini keluar, tidak lagi menunggu ajaran baru untuk menerapkan belajar tatap muka terbatas.

Otoritas pimpinan Sulkarnain Kadir bersama Siska Karina Imran itu, sudah menerapkan belajar tatap muka awal Juni ini. Pelaksanaanya dimulai dengan ujian akhir semester untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun Swasta di wilayahnya.

Meski sudah siap melakukan belajar tatap muka, namun ada syarat yang diwajibkan bagi setiap sekolah untuk menggelar belajar luar jaringan (luring). “Syarat utamanya, minimal 85 persen gurunya sudah mendapatkan vaksinasi,” kata drg Rahminingrum, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Rahminingrum mengaku, dirinya sudah komunikasi dengan pimpinannya terkait syarat itu. Walikota Kendari, merespon dan menyetujui syarat minimal 85 persen guru dan tenaga pendidik di setiap sekolah, telah divaksin untuk menggelar belajar tatap muka. Selain itu, Semua sekolah yang melaksanakan belajar luar jaringan, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Siswa dan siswi yang ke sekolah wajib memakai masker, dilakukan pengukuran suhu tubuh, diarahkan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum masuk ke sekolah serta menjaga jarak. Kepala dinas kesehatan Kota Kendari ini menghimbau prokes ini diterapkan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama proses belajar tatap muka dilaksanakan.

Penulis : Adhi

belajar tatap muka terbatasCovid-19Kota KendariSultraVaksinasi