Pemprov Sultra Luncurkan Aplikasi Info Pajak, Warga Bisa Bayar dari Rumah

Contoh info pembayaran pajak. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pandemi Covid-19 memaksa setiap orang untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran virus tersebut. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan aplikasi info pajak, agar masyarakat tidak lagi melalukan kerumunan untuk pengecekan dan pembayaran pajak. Cukup menggunakan aplikasi melalui smart phone, pembayaran pajak sudah bisa dari rumah saja.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu mengatakan, bahwa pemerintah terus melakukan inovasi agar dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan menyiapkan layanan aplikasi info pajak. Upaya ini guna mempermudah masyarakat agar tidak perlu lagi datang di kantor Samsat untuk mengecek pajak kendaraan bermotor dan untuk menghindari kerumunan.

“Masyarakat sekarang tidak perlu lagi ke samsat untuk mengecek dan melakukan pembayaran pajak. Kita sudah luncurkan aplikasi info pajak yang bisa di download melalui Play Store, jadi bisa di bayar dari rumah saja,” terang Yusuf..

Ia mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi info pajak tersebut diharapkan masyarakat lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak. Dalam aplikasi tersebut data kendaraan telah terinput di sistem. Dengan begitu, warga tak perlu mendaftar. Namun tinggal memasukan nomor kendaraan dan lima digit terakhir nomor mesin. Setelah dienter, maka akan terlihat pajak kendaraan termasuk denda bila lewat jatuh tempo pembayaran.

“Jadi dengan adanya layanan online ini secara otomatis bisa mematikan praktek pungutan liar (Pungli). Sebab nilai tunggakannya sudah diketahui. Kemudian, bila ada anggaran yang berbeda dengan yang ada di aplikasi bisa langsung dilaporkan, ” tutupnya. (C)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

pajak onlinePemprov Sultra Luncurkan Aplikasi Info PajakSamsatSultraWarga Bisa Bayar dari Rumah