KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Operasi yustisi lanjutan pasca lebaran telah usai sejak tanggal 24 Mei 2021 kemarin. Operasi yang digelar di perbatasan Kota Kendari dilakkukan sejak tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021 ini mendapati sebanyak 400 orang pelanggar. Pelanggar prokes berupa masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar dan memasuki perbatasan kota Kendari maupun di area pelabuhan Kota Kendari.
Hal itu diungkapkan oleh Perwira Pengendali Operasi Tim Yustisi Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang. Ia mengatakan, rata-rata tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial seperti push up, menghafal Pancasila, dan menghafal surat pendek bagi yang Muslim.
“Jadi sejak tanggal 18 Mei hingga berakhirnya jumlah pelanggar prokes khususnya yang tidak menggunakan masker mencapai 400 orang. Kita beri sanksi bagi para pelanggar prokes tersebut berupa Push up atau menghafal panca sila dan lain lain” ungkap AKP Yusuf Muluk Tawang.
Ia mengungkapkan, selain push up dan hafalan Pancasila, para pelanggar tersebut juga kami akan berikan pembinaan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, saat memasuki new normal dengan menerapkan prokes kepada masyarakat di harapkan dapat menjadikan kebiasaan baik dalam menjaga kesehatan.
“Macam-macam alasan yang diberikan oleh para pelanggar, tapi alasan lupa pake masker yang paling banyak,” lanjutnya. (C)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan