KOLAKA, LENTERASULTRA.COM- Terminal pelabuhan Kolaka mulai melayani perjalanan lintas kota dan provinsi secara normal pasca berakhirnya larangan mudik Senin (17/5/2021). Kesempatan ini dimanfaatkan sebagian besar penumpang untuk berangkat keluar kota ataupun balik ke kampung halamannya.
Salah seorang warga berinisial J juga memanfaatkan hal itu. Dia bersama tiga keluarganya memilih berangkat ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sehari setelah batas larangan mudik, yakni Selasa (18/5/2021). Namun sayang, niat pria berusia 21 tahun kembali ke daerah asalnya terpaksa ditunda. Pria ber KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini, justru harus diisolasi selama 5 hari di Kolaka.
Penyebabnya, saat dilakukan rapid test antigen oleh petugas penanganan Covid-19 di pelabuhan Kolaka, J, positif Covid-19. Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Kabupaten Kolaka, dr Aris mengatakan, sejak hasil swab antigen keluar, J langsung diisolasi. “Begitu keluar hasil rapid test antigennya positif, yang bersangkutan (J, red), langsung dibawa dikarantina,” katanya.
Aris bilang, J dikarantina di gedung Sentral Industri Kecil Menengah (SIKIM). J mulai diisolasi Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 11.00 WITA. Dia akan menjalani karantina hingga Minggu (23/5/2021). Kata Aris, jika sudah lima hari dikarantina, pihaknya akan kembali melakukan rapid rest antigen kepada penduduk yang mengaku berasal dari Kabupaten Konawe tapi berdomisili di Kabupaten Bone ini.
“Juknis terbaru rapid positif antigen lima hari, kemudian akan dilakukan rapid lagi. Kalau negatif kita bisa berangkatkan ke Bone,” sambungnya. Aris menambahkan, selama kurang lebih dua pekan melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah di Pelabuhan Kolaka, pihaknya baru menemukan satu penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini, ditemukan setelah petugas penyekatan melakukan rapid test antigen di dalam wilayah pelabuhan, terhadap penumpang yang tidak membawa rekomendasi bebas Covid-19, saat melintas antar Provinsi.
Penulis : Adhi