Pelanggar Prokes Tertinggi Ditemukan di Perbatasan Puwatu dan Ranomeeto 

Operasi yustisi di wilayah perbatasan Kendari-Konawe Selatan. Foto: Roro.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Memasuki operasi yustisi tahap kedua di puncak arus balik, tim operasi di lapangan masih terus menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, rata-rata per hari ditemukan 40 pelanggar di semua titik penjagaan. Namun yang tertinggi, pelanggar prokes ditemukan di wilayah perbatasan Kendari-Konawe Selatan yang berada tak jauh dari Ranomeeto. Selain itu di wilayah Puwatu, yang menjadi wilayah  perbatasan antara Kendari-Unaaha.

Di dua wilayah ini bisa ditemukan hingga 60 pelanggar per harinya. Jenis pelanggaran ini tak lain yakni warga yang acuh dan lalai untuk menggunakan menggunakan masker.

Ketidaktaatan warga Sulawesi Tenggara sebelumnya telah diungkapkan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam zoom meeting bersama jurnalis perubahan perilaku. Dimana Sulawesi Tenggara masuk dalam 17 daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Dalam oeprasi yustisi ini, warga yang melanggar akan diberikan edukasi, masker gratis dan mengisi data diri terkait pelanggarannya. Sementara itu jika ditemukan warga dengan suhu tubuh di atas 37 derajat maka dilakukan swab antigen di tempat. Hingga kini jumlah warga yang telah dilakukan rapid tes sebanyak 60 dengan hasil keseluruhan negatif.

AKP Yufus Muluk Tawang pun mengimbau kepada seluruh warga yang memasuki wilayah Kota Kendari untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan di mana pun tempatnya. Peduli dan sadar diri akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Peduli, disiplin dan sadar diri akan kepatuhan terhadap prokes agar Kendari sehar, Sultra kuat, negara makin kuat,” pungkasnya. (C)

Reporter: Roro

Editor: Wulan

IndonesiaPelanggar Prokes Tertinggi Ditemukan di Perbatasan Puwatu dan RanomeetopuwaturanomeetoSultra