KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP Kota Kendari, Dishub Kota Kendari, BPBD Kota Kendari, dan Diskominfo Kota Kendari telah menggelar operasi yustisi sejak minggu (9/5/21). Operasi Yustisi tersebut dilakukan dalam rangka Pengamanan Lebaran 1442 hijriah dan penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Kendari, Amir Yusuf mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebu terdapat 1533 pelanggar protokol kesehatan dengan rincian untuk wilayah perbatasan kendari Puuwatu-Abeli Sawah Konawe sebanyak 586 pelanggar dan wilayah Kendari perbatasan Ranomeeto sebanyak 947 pelanggar.
“Total keseluruhan jumlah kendaraan yang melintas sejak kami melakukan operasi yustisi pengamanan lebaran 1442 H sebanyak 33.313 pelintas. Dengan rincian Perbatasan Puuwatu 7731 dan perbatasan Ranomeeto 25.582 pelintas,” beber Amir Yusuf.
Selain itu, berdasarkan laporan dari tim operasi yustisi dalam sepekan ini jumlah kendaraan yang melintas baik roda empat dan roda dua terjadi peningkatan pada tanggal 9 Mei 2021. Peningkatan tersebut dimulai sejak pukul jam 07.00 pagi hingga 22.00 malam hari.
Dalam penegakan Prokes itu diketahui, terdapat tujuh masyarakat yang melewati perbatasan Kota Kendari dengan suhu di atas 36 derajat celcius serta tanpa menggunakan masker sehingga menjadi catatan khusus untuk tim operasi yustisi.
“Para pelanggar tersebut mendapatkan teguran secara lisan, kemudian jika yang tidak menggubakan masker segera mencari masker dan memakainya, tidak hanya itu kami juga menyuruh pelanggar untuk putar balik jika tidak mengikuti prokes saat melintas,” tegasnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan