Inggris Rilis 12 Negara Daftar Hijau Destinasi Wisata Global, Indonesia Tidak Masuk

 

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Inggris mengizinkan warganya melakukan perjalanan internasional  untuk berlibur ketika pembatasan resmi dicabut pada 17 Mei mendatang. Pemerintah Inggris pun telah merilis daftar 12 negara dan wilayah yang akan ditetapkan sebagai daftar hijau.

Melansir dari asiatoday.id, sistem lampu lalu lintas sekarang diberlakukan dengan negara-negara dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat infeksi dan vaksinasi COVID-19 mereka, di samping prevalensi varian virus yang dikhawatirkan. Inggris belum memasukkan Indonesia. Destinasi Green List bagi turis Inggris, yakni Portugal termasuk Azores dan Madeira, Australia, Selandia Baru, Singapura, Brunei, Islandia, Kepulauan Faroe, Gibraltar, Kepulauan Falkland, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, St. Helena, Ascension & Tristan da Cunha, serta Israel.

Prancis, Yunani, Spanyol, dan Italia dimasukkan ke dalam “daftar kuning,” yang berarti para pelancong akan diminta karantina selama 10 hari setelah kembali ke Inggris. Sementara itu, Turki, Maladewa, dan Nepal ditambahkan ke “daftar merah” Inggris bersama Afrika Selatan, India, Namibia, dan Uni Emirat Arab.

“Saya menyesali tujuan musim panas favorit, seperti Prancis, Spanyol, dan Yunani, belum termasuk (dalam daftar hijau),” kata Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps.

Tapi, setiap tiga minggu sejak dibuka kembali, pihaknya akan meninjau negara-negara tersebut untuk melihat bagaimana dan di mana kami dapat memperluas daftar hijau. Jadi ini hanyalah langkah pertama. Wisatawan yang berencana mengunjungi destinasi Daftar Hijau harus mengikuti tes pra-keberangkatan, serta tes PCR pada atau sebelum hari kedua kedatangan mereka kembali ke Inggris. Namun, mereka tidak akan diwajibkan menjalani karantina.

Turis Inggris yang bepergian dari negara yang masuk dalam daftar kuning harus menjalani karantina selama 10 hari, mengikuti tes pra-keberangkatan, dan menjalani tes PCR pada hari kedua dan delapan isolasi. Turis yang berencana berlibur di destinasi dalam “daftar merah” akan menghadapi pembatasan paling ketat, dan harus check-in di salah satu hotel karantina dengan biaya 1.750 pound sterling (Rp35 juta) per orang dewasa saat kembali ke Inggris.

Mereka juga akan mengikuti tes serupa dengan pelancong dari destinasi daftar kuning. Menurut Shapps, pelancong dapat menggunakan aplikasi NHS untuk menunjukkan vaksinasi COVID-19  dan hasil tes mereka, sementara alternatif kertas akan tersedia bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar.

Setelah pengumuman tersebut, World Travel and Tourism Council menyatakan kekecewaannya karena Amerika Serikat tidak termasuk dalam Green List, dan menuduh pemerintah Inggris terlalu berhati-hati.

“Kami menyambut baik langkah awal pertama pemerintah Inggris membuka pintu perjalanan internasional dengan mengumumkan sistem lampu lalu lintas,” begitu bunyi pernyataan resmi Presiden dan CEO Gloria Guevera.

“Wisatawan dan pelancong bisnis akan kecewa dengan begitu sedikit negara di daftar hijau, sementara Eropa mencuri perhatian Inggris dengan terus terbuka dan menyambut pengunjung kembali,” imbuhnya. (ATN)

IndonesiaIndonesia Tidak MasukInggrisInggris Rilis 12 Negara Daftar Hijau Destinasi Wisata Global