JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk pengusiran enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Indonesia juga mengecam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka.
“Tindakan itu melukai perasaan umat Muslim,” demikian pernyataan tertulis Kemlu melalui Twitter @Kemlu_RI, Sabtu (8/5/2021).
Melansir dari asiatoday.id, pengusiran paksa dan kekerasan tersebut dianggap bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) maupun hukum humaniter internasional. Aksi ini tak sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949. Pemerintah menilai aksi ini berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan. Indonesia mendesak masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Di sisi lain, PBB mengekspresikan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan di sejumlah titik di Yerusalem dalam beberapa pekan terakhir. Bentrokan terjadi di wilayah Sheikh Jarrah dan Kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem. Ketegangan di Sheikh Jarrah dipicu ancaman penggusuran terhadap sejumlah keluarga Palestina. Sementara itu, bentrokan di Kompleks Masjid Al-Aqsa dipicu penyerbuan pasukan Israel terhadap masyarakat Palestina yang baru selesai menunaikan salat Isya dan Tarawih.
Wennsland meminta pasukan Israel menahan diri, hanya menggunakan kekuatan jika memang tak terhindarkan lagi. Ia juga menyerukan masyarakat Palestina tidak mengambil tindakan provokatif yang dapat memicu ketegangan.