Terima Hibah Aset Pemprov Sultra, OJK Optimis Lebih Proaktif Tingkatkan Pelayanan

Gubernur Sultra, Ali Mazi, menandatangani penyerahan hibah aset tanah dan bangunan dari Pemprov Sultra ke OJK. Ist. 

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia (RI) telah resmi menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Abdullah Silondae Nomor 95 Kendari dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini sudah digunakan sebagai Kantor OJK Perwakilan Sultra. Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa dirinya berpesan seluruh insan OJK di Sultra agar lebih meningkatkan kiprahnya dalam membantu Pemda mewujudkan kemakmuran masyarakat Sultra.

“Kami berharap OJK Sultra bisa menjadi pemberi masukan kepada Gubernur dalam program-program pembangunannya. Kemudian agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan di sektor jasa keuangan,” ujarnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sultra, Jumat (30/4/2021).

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, atas hibah aset untuk tempat berteduh OJK. Dengan gedung baru ini, diharapkan OJK lebih proaktif membantu Gubernur dalam mendorong kemakmuran masyarakat.

“Terlebih lagi bisa mendukung kemajuan BPD sehingga denyutnya semakin dirasakan masyarakat, dan bersinergi memberikan kemudahan masyarakat Sultra dalam mengakses pembiayaan yang murah dan cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Ali Mazi mengatakan, pemberian hibah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Sultra dalam mendukung pelaksanaan peran lembaga penyelenggara negara agar lebih maksimal dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hibah ini juga sebagai upaya memperkuat sinergisitas dan harmonisasi antara pemerintah daerah (Pemda) dengan instansi vertikal dalam menjalankan pembangunan daerah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ali Mazi berharap OJK Sultra dapat terus menjadi mitra strategis Pemprov dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Salah satunya ikut mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra sehingga bisa menjadi bank daerah terbesar di Indonesia.

“Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat bagi bangsa dan negara khususnya masyarakat Sultra,” cetusnya.

Untuk diketahui, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset milik Pemprov Sultra kepada OJK RI di Aula Sangia Ni Bandera Rumah Jabatan Gubernur Sultra ini turut disaksikan Sekprov Sultra, Hj Nur Endang Abbas, Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma, pejabat OJK, dan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (D)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Ali Mazihibah tanahojkOJK Optimis Lebih Proaktif Tingkatkan PelayananSultraTerima Hibah Aset Pemprov Sultra