JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Perintah Presiden Jokowi kepada TNI dan Polri untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, berpotensi meningkatkan eskalasi konflik. Sejumlah aktivis HAM menghimbau agar pemerintah memastikan rakyat tidak menjadi korban.
Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua mencatat, ini bukan kali pertama Jokowi memberi instruksi serupa. Direktur lembaga ini, Pendeta Matheus Adadikam S.Th. memastikan, perintah presiden di Jakarta tentu akan langsung berdampak di Papua.
“Ini yang kedua, karena pada 2018, presiden juga menyampaikan peryataan yang tidak jauh berbeda dengan hari ini, diikuti oleh Wakil Presiden pada saat itu Pak Jusuf Kalla, dan itu mengakibatkan adanya operasi penumpasa, dan terus berkepanjangan sampai hari ini terjadi lagi,” kata Matheus, dikutip dari voaindonesia.com.
Matheus juga mengkritisi pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, yang meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh ke Papua. Bamsoet, panggilan akrabnya, bahkan memberi penegasan bahwa tindakan menumpas didahulukan, dan urusan HAM dapat dibicarakan belakangan.
“Kami melihatnya tidak sesuai dengan pernyataan seorang pemimpin, karena kalau HAM dibelakangkan, itu apa kepentingannya. Sebab, setia pemimpin dalam level manapun, itu harus menjadikan HAM sebagai sesuatu yang diutamakan. Karena, untuk apa dia menjadi pemimpin? Karena ada manusia, kan?” kata Matheus.
Pemilihan istilah KKB oleh Presiden juga mendapat perhatian khusus dari ELSHAM Papua. Istilah ini menurut Matheus menjadikan kelompok ini tidak jelas. Padahal kelompok ini menyebut diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Selain itu, mereka juga memiliki struktur yang jelas. Para aktivis Papua sudah sepakat untuk menyebut gerakan ini sesuai namanya, sehingga tidak dipahami secara keliru. ELSHAM Papua dan aktivis koalisi HAM lain, tambah Matheus, mengimbau TNI-Polri dan TPNPB untuk menahan diri.
Kepada pihak TNI-Polri, ELSHAM Papua juga meminta penarikan pasukan non-organik, dan menyisakan pasukan organik saja. Dengan demikian, terbuka kesempatan negosiasi demi kemanusiaan. Presiden Jokowi memang telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengejar dan menangkap seluruh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Perintah itu disampaikan pada Senin (26/4) menyusul tewasnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata, baik di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring.
Brigjen Danny menjadi korban kontak tembak TNI dan KKB Papua di Kampung Daungbet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Minggu (25/4). Dia dikabarkan tertembak di bagian kepala. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Selasa (27/4).
“Jajaran TNI dan Polri akan menyikapi instruksi presiden itu dan harus ada hasil. Harus ada hasil. Karena presiden sebagai kepala negara dan juga komandan tertinggi. Atas perintah itu, kemudian mereka akan melakukan berbagai operasi, baik itu pengejaran maupun penegakan hukum,” kata Frits kepada VOA.
Situasi Kabupaten Puncak saat ini dan instruksi presiden, kata Frits, kemungkinan akan direspon dengan penambahan pasukan dengan eskalasi operasi khusus. Setidaknya akan ada dua dampak yang terjadi. Pertama, ujarnya, adalah kekerasan psikis yang menimbulkan ketakutan dan trauma. Kedua, konflik tentu akan melahirkan korban. Meski di sisi lain, Frits meyakini Panglima TNI dan Kapolri akan mengedepankan penegakan HAM dalam operasi keamanan di Papua. Secara khusus, Frits mengkritisi pernyataan Ketua MPR terkait penanganan konflik Papua. Pernyataan itu, ujarnya tidak mencermikan posisi sebagai pimpinan lembaga negara.
“Saya pikir, pernyataan itu tidak mencerminkan seorang wakil rakyat dan mestinya dia segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atau dia langsung mengundurkan diri,” tambah Frits.
Perwakilan Komnas HAM Papua telah menerima mandat Ketua Komnas HAM di Jakarta untuk melakukan pemantauan perkembangan situasi di Kabupaten Puncak. Karena Indonesia pernah duduk di Komisi HAM PBB, menurut Frits, ada kewajiban untuk lebih menghormati HAM dalam upaya penegakan hukum di Papua. [ns/ab/VOA]