JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengaku kesulitan saat mencari dan memburu buronan kasus korupsi di Indonesia. Pasalnya, beberapa tersangka korupsi bersembunyi di Singapura untuk mencari keamanan.
“Singapura menjadi satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi sehingga tidak heran kalau Singapura menjadi surganya koruptor dari Indonesia,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Menurut Karyoto, Indonesia tidak akan bisa meminta bantuan pemerintah Singapura maupun otoritas keamanan mereka untuk mengembalikan para koruptor, sebab negeri itu bersikeras menolak ekstradisi. Masalah tempat tinggal di Singapura pun menjadi kendala. Tingkat kesulitan menjemput para tersangka di Singapura makin sulit jika pelakunya memiliki rumah di negeri itu.
“Di Singapura, kalau orang sudah dapat permanen residence dan lain-lain, tentu agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka,” jelas Karyoto, dikutip dari asiatoday.id.