KENDARI-LENTERASULTRA.COM – Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, mengatakan akan menaikkan gaji guru honorer dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Ia juga mengatakan bahwa tenaga pendidik yang masih berstatus honorer akan emndapatkan SK perpanjangan. Hanya saja ia meminta agar para guru bersabar. Karena SK tersebut masih dalam proses.
Hal ini dilakukan usai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengeluarkan keterangan resminya bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 untuk gaji guru honorer tidak dibatasi. Ketentuan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah untuk pembayaran honor guru honorer, tidak dibatasi alokasi maksimal jika dalam kondisi darurat bencana yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp52,5 triliun dana BOS bagi 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB di Indonesia. Untuk itu, Provinsi Sulawesi Tenggara akan tetap pemperjuangkan guru hononer.
“Diharapkan para tenaga guru honorer agar bersabar, karena SK masih dalam proses, kita tunggu saja,” kata 02 Sultra itu.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Sultra, ada sekitar 4 ribu guru honorer yang nantinya akan menerima SK di tahun 2021. Jumlah ini memang lebih besar dibandingkan tahun lalu, dimana hanya sebanyak 3.759 orang saja yang masuk dalam SK Gubernur. (C)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan