JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia akan memperketat pemberian izin untuk pengeboran minyak dan gas (Migas) di laut lepas. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan syarat utama pemberian izin aktivitas pengeboran eksplorasi minyak dan gas di laut adalah pengeboran bertanggung jawab yang disertai recovery.
Menteri Trenggono menegaskan hal itu saat menjadi Keynote Speaker dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bertajuk “Pemanfaatan Anjungan Minyak dan Gas Lepas Pantai untuk Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan,” secara daring pada Selasa (23/3/2021).
“Adalah tugas saya beserta jajaran KKP untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau itu kita berikan izin pengeboran maka harus ada tanggungjawab recovery. Karena jika ada pengeboran maka itu akan berdampak buruk kalau tidak dilakukan recovery,” imbuhnya, dikutip dari asiatoday.id.
Lebih lanjut Menteri Trenggono juga meminta segala aktivitas yang dilakukan di laut dapat dikoordinasikan dengan KKP agar dapat ditelaah kembali dampak baik maupun dampak buruk dari kegiatan tersebut.
“Koordinasikan dengan KKP semua aktivitas yang dilakukan di laut, misal pengeboran. Agar bisa secara bersama-sama kita telaah, kita hitung betul bagaimana dampaknya. Kalau itu dilakukan pengeboran, seberapa besar nilai manfaatnya dibanding dengan jumlah kerusakannya, bagaimana recovery-nya, dan seterusnya,” tambah Menteri Trenggono.
Menurut Trenggono, sustainability ekosistem kelautan dan perikanan merupakan salah satu aspek penting yang ingin dicapai KKP.
“Dari sisi keilmuan saya yakin banyak insinyur-insinyur disini yang sangat paham mengenai bagaimana cara menjaga keberlanjutan ekosistem kelautan dan perikanan. Tentang air laut itu seperti apa dan bagaimana, terumbu karang itu seperti apa, dan lainnya, semuanya berimplikasi pada lingkungan,” ucap Menteri Trenggono.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Trenggono juga menyampaikan harapannya agar KKP melalui jajarannya dan seluruh partner termasuk PII dapat menciptakan zona ekonomi yang bisa memberi manfaat bagi kehidupan, namun di sisi lain juga menjadi suatu wilayah yang sustain.
“Ekosistem yang seimbang ini harus tercipta. Jadi secara ekonomi bagus dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, namun secara lingkungan juga bisa terjaga dengan baik,” tutupnya. (ATN)