Indonesia Sudah Genggam 22 Perjanjian Dagang Global

 

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Indonesia terus memperkuat relasinya dengan dunia internasional di sektor perdagangan. Hingga kini, Indonesia telah mengantongi 22 perjanjian dagang global. Beberapa yang baru adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan Indonesia-Korea CEPA.

IA-CEPA sudah diimplementasikan sejak 5 Juli 2020, sedangkan Indonesia-Korea CEPA sudah ditandatangani dan dalam proses ratifikasi. Dalam presentasi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, perjanjian dagang terlama adalah Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (EPA) yang sudah diimplementasikan sejak 2008.

“Kemendag sudah melakukan banyak negosiasi perjanjian dagang. Tercatat per hari ini, kita sudah selesaikan 22 perjanjian dagang di seluruh dunia, seluruh kawasan, yang sudah diratifikasi itu ada beberapa perjanjian salah satunya IA-CEPA,” kata Jerry dalam forum sosialisasi IA-CEPA, Selasa (23/3/2021).

Dikutip dari asiatoday.id, Menurut Jerry, salah satu yang menggembirakan adalah IA-CEPA karena memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk. Melalui perjanjian dagang tersebut, Australia mengeliminasi 100 persen atau semua pos tarifnya yang berjumlah 6.474 pos tarif, menjadi 0 persen untuk perdagangan barang.

Sementara Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari seluruh total pos tarif. Sedangkan dalam perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia.

Jerry pun mengimbau para pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan seluruh perjanjian dagang tersebut secara optimal.

“Seluruh perjanjian ini memberikan dorongan untuk eksportir Indonesia, karena yang paling mendapat manfaat adalah para pelaku usaha,” imbuhnya.

Jerry menerangkan, salah satu manfaat perjanjian perdagangan untuk mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah.

Saat ini 10 produk ekspor utama Indonesia memberikan kontribusi lebih dari 59 persen. Dalam hal pasar ekspor angkanya juga menunjukkan hal serupa yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60 persen.

Menurut dia, perlu ada diversifikasi baik dari segi tujuan maupun jenis produk, salah satunya melalui perjanjian perdagangan. Alasannya, perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun non tarif terhadap banyak produk ekspor Indonesia.

Dilain pihak, perjanjian perdagangan juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Dua wilayah yang ingin dikembangkan misalnya adalah pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan dan Timur Tengah. (ATN)

IndonesiaIndonesia Sudah Genggam 22 Perjanjian Dagang Globalperjanjian dagangSultra