JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Hasil studi yang diprakarsai oleh Standard Chartered, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu Negara di Asia Tenggara yang paling strategis untuk menjadi tujuan investasi global. Kepercayaan investor ini didukung oleh optimisme kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Dalam Survei Borderless Business Studies Standard Chartered, perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia di peringkat keempat se-Asia Tenggara sebagai negara yang paling digemari untuk tujuan investasi.
“Indonesia dianggap sebagai negara yang paling disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan, atau operasi perusahaan selama enam hingga dua belas bulan ke depan,” tulis laporan tersebut dikutip dari asiatoday.id Senin (22/3/2021).
“Studi ini mengungkapkan, terlepas dari ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi global dan dampak ekonomi yang terkait pandemi, pasar luar negeri tetap menjadi kunci utama pertumbuhan,” lanjut hasil survei.
Studi ini juga mengungkapkan adanya perhatian yang lebih besar pada investasi dalam teknologi digital, penggunaan dana yang tertahan, dan meningkatkan fokus pada masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kaitannya dengan perdagangan dan rantai pasokan.
Di samping itu, survei mengungkapkan bahwa sebanyak 35 persen korporasi secara menyeluruh dan 43 persen korporasi di AS mengindikasikan soal persyaratan regulasi masih menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia.
“Meski para pemimpin telah menyadari keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjanjikan kepastian berusaha,” tutup keterangan dari Standard Chartered.
Kemudahan dan Perbaikan Sistem
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong kemudahan berinvestasi melalui perbaikan sistem. Peningkatan keyakinan investor asing dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme terkait reformasi yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung kemudahan berusaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk mendorong kemudahan berusaha. Salah satunya adalah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” jelasnya.
Pemerintah akan terus mendorong promosi terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia, dengan mengutamakan isu investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Digitalisasi juga akan memiliki peran penting dalam investasi dengan mengedepankan competitive advantage dari peluang investasi di tanah air.
“Selain itu, kehadiran Indonesia Investment Authority (INA) juga membuka peluang investasi terutama terkait proyek infrastruktur untuk menunjang pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan,” ungkapnya.
Sistem OSS yang terdiri dari sub-sistem informasi, perizinan berusaha dan pengawasan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para investor dan harapan dunia usaha. Sistem OSS baru yang berbasis risiko (OSS RBA), diharapkan akan mulai implementasi awal di Juni 2021 dan secara penuh akan go-live di Juli 2021.
“Dengan diterapkannya Sistem OSS akan lebih memudahkan para pelaku usaha dan terutama para pelaku UMKM, melalui sistem pendaftaran yang lebih mudah, tidak berbelit-belit dan bisa dilakukan secara daring,” tandasnya. (ATN)