JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kota-kota di Asia Tenggara kini dihadapkan dengan krisis udara bersih akibat polusi udara. Indonesia pun berada dalam sorotan. Pasalnya, sejumlah kota di negeri itu bahkan mengalami kondisi paling mengkhawatirkan. Setidaknya tiga kota di Indonesia masuk dalam 10 besar kota paling tercemar di Asia Tenggara, menurut laporan kualitas IQAir tahun 2020.
Dikutip dari asiatoday.id, Jakarta tercatat sebagai kota denga udara paling tercemar ketujuh dengan skor rata-rata 39,6 PM2,5. Laporan IQAir menyatakan bahwa kawasan ini menghadapi tantangan polusi udara yang disebabkan oleh ledakan populasi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.
PM adalah singkatan dari partikel (juga disebut polusi partikel), istilah untuk campuran partikel padat dan tetesan cairan yang ditemukan di udara berupa partikel, seperti debu, kotoran, jelaga, atau asap, berukuran besar atau cukup gelap untuk dilihat dengan mata telanjang. (ATN)