JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia tidak mengenal kompromi dengan para pencuri ikan di Laut Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penenggelaman terhadap 6 kapal berbendera Malaysia di Belawan.
Sikap tegas KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing Menteri Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Belawan sebagai eksekutor.
“Enam kapal berbendera Malaysia dimusnahkan sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)”, ujar Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Jumat (19/3/2021).
“Seluruh kapal tersebut ditangkap pada tahun 2020 dan telah diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip dari Asiatoday.id.
“Proses eksekusi ini adalah tahap akhir dari proses hukum yang sudah berjalan. Dengan penenggelaman ini, maka kapal ini tidak dapat digunakan lagi untuk mencuri ikan di laut Indonesia,” tegas Ikeu.