Jenderal Polisi Absen dari Panggilan KPK Hari Ini, Kenapa?

Lobi Gedung Merah Putih KPK.(RERE/LENTERASULTRA.COM)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar tidak dapat hadir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (17/3/2021).

Jenderal Polisi bintang tiga itu beralasan tengah melaksanakan kegiatan dinas luar lota yang telah terjadwal sebelumnya. Alasan ketidakhadiran ini sudah disampaikannya secara tertulis kepada lembaga antirasuah.

“Yang beesangkutan (Antam Novambar-red) konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya,” tulis Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Kendati demikian, KPK tak patah arang, lembaga antirasuah itu akan kembali memanggil Antam Novambar. Namun, Ali belum mau menjelaskan kapan Antam bakal dijadwalkan ulang.

Asal tahu saja, selain Antam, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Muhammad Yusuf hari ini. Berbeda dengan Antam, Yusuf memenuhi panggilan KPK.

Dia terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Dia mengenakan batik berwarna biru. Hanya saja, dia tidak banyak bicara terkait pemeriksaannya hari ini.

“Sebagai saksi,” ucapnya kepada wartawan sebelum pemeriksaan.

Sementara itu, Ali Fikri menjelaskan, dari Yusuf, penyidik KPK mendalami soal pengetahuannya terkait bank garansi.

“Muhammad Yusuf didalami pengetahuannya antara lain terkait mengenai adanya kebijakan tersangka EP (Edhy Peabowo) agar pihak eksportir yang mendapatkan ijin eksport benih bening lobster untuk membuat bank garansi,” pungkas Ali.

Sebagai informasi, KPK berhasil membongkar adanya modus baru di kasus korupsi ekspor benih lobster tersebut. Di mana, suap diberikan kepada Edhy dengan menggunakan bank garansi.

Modus suap dengan menggunakan bank garansi disebut KPK merupakan model terbaru para koruptor agar tak mudah dilacak oleh pihaknya.

Dalam penggunaan bank garansi ini, Edhy melibatkan salah satu perusahaan bank milik negara. Diduga eksportir yang telah mengantongi izin ekspor benih lobster diperintahkan untuk menyetor bank garansi.

Namun, belum diketahui pasti berapa nominal yang harus disetorkan oleh masing-masing eksportir. Yang pasti uang yang terkumpul sejauh ini mencapai Rp52,3 miliar. Duit-duit itu pun telah disita oleh penyidik KPK.

Penulis: Restu

Antam NovambarEdhy PrabowoIejen KKP Muhammad YusufJenderal PolisiKPKOTT Edhy PrabowoSekjen KKP