JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia bersama stakeholder industri kelapa sawit bergerak cepat untuk merealisasikan target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 2021.
Upaya tersebut diwujudkan dengan menggandeng kerjasama 7 perusahaan . Penandatanganan kerjasama PSR berlangsung di Graha Sawala, Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian, Selasa (9/3/2021).
Target PSR ini mencakup total luas lahan 18.821 hektare kebun kepala sawit. Terdapat enam perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan satu perusahaan milik negara yaitu PTPN VI yang ikut dalam perjanjian tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.
“Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19,” ujarnya Rabu (10/3/2021).
“Peran aktif dari Kepala Daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya,” tulis Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers, Rabu (10/3/2021). (ATN)