BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca. Foto: Ist.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kepala Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Penny Lukito, Selasa (9/3), mengatakan pihaknya telah menyetujui vaksin COVID-19 AstraZeneca untuk penggunaan darurat.

Seperti seperti dikutip dari voaindonesia.com, lebih dari satu juta dosis vaksin telah tiba di Indonesia pada Senin (8/3) malam melalui skema aliansi vaksin global Covax. Sekitar 38 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech China telah tiba, beberapa di antaranya telah digunakan dalam program vaksinasi massal pemerintah yang dimulai pada bulan Januari. [ah/ft/VOA]

BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin AstraZenecaSultravaksin