Bea Cukai Kendari Mengamankan Enam Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

Rokok ilegal tanpa pita cukai yang diamankan Bea Cukai Kendari. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Bea Cukai Kendari mengamankan 16 ribu batang (10 karton) rokok ilegal di wilayah Andonohu, Kendari, Sulawesi Tenggara. Belasan ribu batang rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengatakan, bahwa dalam tindakan melakukan pengamanan rokok ilegal tersebut didasari dari hasil penyelidikan analisis dari unit pengawasan bea cukai Kendari, bahwa telah terjadi kegiatan bongkar muat Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ( HT) diwilayah Andonohu, Kendari. Berdasarkan informasi tersebut tim bea cukai Kendari mulai melakukan pemantauan. Dari hasil pantauan tersebut tim Bea Cukai melihat ada aktifitas muatan yang dimasukan kedalam mobil Suzuki APV berwarna silver.

“Saat melakukan pantauan tim kami melihat aktivitas muatan yang dilakukan dengan menggunakan mobil APV silver. Setelah mobil selesai memuat barang, tim kami langsung bergegas untuk membuntuti mobil tersebut,” terang Denny Benhard Parulian.

Ia melanjutkan, tepatnya di Jalan Kelapa, Kelurahan Andonohu, tim Bea Cukai Kendari berhasil menghentikan mobil yang memuat puluhan karton berwarna coklat tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapatkan 10 karton rokok tanpa segel pita cukai.

“Selanjutnya tim kami melakukan pengamanan barang beserta sopir mobil APV tersebut ke kantor Bea Cukai Kendari, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dari pengamanan rokok ilegal tersebut Bae Cukai Kendari berhasil mengamankan potensi kerugian negara dengan total nilai sebesar 100 juta rupiah, dengan nilai barang penindakan sebesar 163 juta rupiah,” pungkasnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Bea Cukai Kendari Mengamankan Enam Belas Ribu Batang Rokok IlegalSultra