MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM – Kasus pencurian baterai Penerangan Listrik Tenaga Surya (PLTS) sepanjang jalan ringroad Laworo, Muna Barat, sampai saat ini masih saja terjadi. Sebagai mana diketahui, total keseluruhan tiang PLTS jalan ringroad Laworo ada 350 tiang di sepanjang jalan Desa Wuna, Kecamatan Barangka hingga Desa Waturempe, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep). Dimana, setiap tiangnya terdapat dua unit baterai, sehingga total baterainya 700 unit.
Dari ratusan PLTS tersebut, hampir semua sudah tidak memiliki baterai dan lampunya pun sudah tidak menyala. Hal ini pun membuat masyarakat geram dengan aksi si pelaku.
Salah satu warga Desa Maperaha, Kecamatan Sawegadi, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi pencurian baterai PLTS tersebut sudah lama terjadi dan terus berulang sampai saat ini. Mirisnya, Pemerintah Muna Barat dan aparat kepolisian seolah diam melihat fasilitas publik tersebut kian habis.
“Bagusnya dulu Muna Barat terang kalau malam sekarang jadi gelap,” kesalnya.
Ia berharap ada tindakan hukum sebagai efek jera agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatanya. Jika tidak, maka proyek penerangan jalan yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut akan habis.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Sawerigadi, Ipda Ashar, S. H, kasus tersebut sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat. Khususnya masyarakat yang berada di wilayah hukumnya yakni masyarakat Kecamatan Sawerigadi. Namun sebagai penegak hukum pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Kami berharap ada kerja sama dengan masyarakat, kalau ada yang mengetahui pelaku langsung melapor, supaya kami tindak lanjuti secara resmi,” harapnya. (B)
Reporter: La Ode Safrudin
Editor: Wulan