Mantan Gubernur Sultra dan Dua Mantan Wali Kota Kendari Didepak dari Kepengurusan PAN

 

 

Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Organisasi Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Partai Amanat Nasional ( PAN) Sulawesi Tenggara ( Sultra) resmi dibentuk untuk periode 2020-2025. Namun dalam penyusunan kepengurusan ada beberapa nama yang sempat berjaya di masanya dan bernaung di bawah bendera PAN tidak masuk dalam daftar kepengurusan DPW partai PAN. Mereka adalah Nur Alam, Mantan Gubernur Sultra, Asrun, mantan Wali Kota Kendari dan Adriatma Dwi Putra (ADP) yang juga merupakan mantan Wali Kota Kendari. Ketiga nama tersebut tidak masuk dalam jejeran nama-nama pengurus DPW PAN Sultra.  

 

Diketahui isi dalam surat keputusan bahwa, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh kembali mengemban tugas sebagai Ketua DPW PAN Sultra,  didampingi AS Tamrin (Wali Kota Baubau) dan Nur Amin sebagai Sekretaris dan Bendahara. Kemudian untuk Majelis Kehormatan Wilayah diemban oleh Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria didampingi Sekretaris Kamil Adi Karim dan anggota Wa Ode Farida.

 

Sementara itu, untuk Majelis Penasehat Partai Wilayah adalah Bupati Konawe, Kery Syaiful Kongoasa didampingi Sekretaris mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Djaali dan anggota mantan Bupati Muna dr. Baharuddin.

 

Saat dikonfirmasi tentang tiga nama tokoh yang tidak masuk dalam daftar kepengurusan, Wakil Ketua DPW PAN Sultra Sukarman menjelaskan bahwa ketiganya merupakan kader terbaik PAN. Namun, ketiganya sedang tersandung masalah hukum.

 

“Memang dalam susunan kepengurusan DPW partai PAN tidak ada nama Nur Alam, Asrun dan ADP karena memang saat ini mereka sedang tersandung kasus. Namun mereka tetap merupakan kader terbaik PAN,” ungkap Sukarman.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, tidak mau menanggapi hal tersebut. Dirinya mengaku bahwa untuk daftar nama-nama yang masuk dalam kepengurusan DPW partai PAN merupakan wewenang langsung Ketua Umum PAN. (B)

 

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Mantan Gubernur Sultra dan Dua Mantan Wali Kota Kendari Didepak dari Kepengurusan PANSultra