Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Ditangkap dengan Sekoper Uang Rp1 Miliar

 

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (tengah). (Istimewa)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari. Informasi ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu, (27/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut. Diantaranya kontraktor, Sekdis PU, sopir serta ajudan Gubernur.

Penyidik KPK juga mengamankan uang satu koper. Uang tersebut diduga nilainya mencapai Rp1 miliar.

Dikonfirmasi hal tersebut, Ali mengaku belum dapat merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

Kata Ali, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkasnya.

Penulis: Restu

Gubernur SulselNurdin AbdullahOtt kpk