JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah digelandang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dia diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA617. Dia bersama tim penyidik KPK dikawal oleh empat orang anggota detasemen Gegana Polda Sulsel.
Sebelum terbang, dia bersama rombongan menjalani pemeriksaan swab antigen terlebih dahulu. Setelah dinyatakan negatif dari virus corona, barulah mereka diperbolehkan masuk ke perut pesawat milik perusahaan kepunyaan negara tersebut.
Mereka berangkat dari sana sekitar pukul 07.00 WITA dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 08.32 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Nurdin Abdullah berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Nurdin Abdullah ditangkap bersama lima orang lainnya yakni, kontraktor, Sekdis PU, sopir, dan ajudan yang berasal dari Polri.
Barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Koper diamankan saat tim satgas KPK menggeledah Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri bel dapat merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya di Jakarta, Sabtu, (27/2/2021.
Kata Ali, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkasnya.
Penulis: Restu