KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seorang warga negara Rusia yang terdaftar oleh Interpol sebagai buronan di kampung halamannya ditangkap di Bali pada Rabu (24/2), setelah 13 hari melarikan diri bersama rekannya untuk menghindari deportasi, kata para pejabat.
Andrei Kovalenka, yang menggunakan alias Andrew Ayer, ditangkap pada 2019 dan didakwa memiliki lebih dari 500 gram ganja. Dia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, meskipun biasanya tuntutannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Setelah menyelesaikan hukumannya, dia menunggu dideportasi ke Rusia pada 11 Februari. Namun, Associated Press, Rabu (24/2), mengutip polisi melaporkan ia kabur saat pemindahan dari kantor imigrasi ke tempat lainnya ketika dia dikunjungi oleh rekannya dari Rusia, Ekaterina Trubkina.
Kepala Divisi imigrasi Bali Eka Budianto mengatakan keduanya ditangkap di sebuah vila pada Rabu (24/2) pagi setelah berpindah tempat agar tak dapat dideteksi keberadaannya.
Mereka sedang menunggu dideportasi ke Rusia. Polisi menolak untuk mengatakan apa tuduhan terhadap Kovalenka berdasarkan pemberitahuan Interpol. Situs web Interpol tidak mencantumkan nama itu. [ah/au/VOA]