BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Sudah hampir satu bulan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara berada di Kabupaten Bombana. Keberadaan lembaga pemeriksa keuangan itu, untuk melakukan pemeriksaan reguler pendahuluan.
BPK tiba di Bombana sejak Jumat 5 Februari lalu. Selama kurang lebih satu bulan berada di otorita pimpinan Haji Tafdil tersebut, lembaga audit negara ini, akan memeriksa aset, penggunaan anggaran termasuk uang belanja modal tahun 2020, yang dikeloka seluruh Dinas dan Badan, Kecamatan, Kelurahan hingga Desa.
Untuk memeriksa pengelolaan anggaran semua SKPD tahun lalu, BPK mengutus lima personilnya. Sebagai ketua timnya, dipercayakan kepada Andi Fatma Soraya. Selama kurang lebih 20 hari bekerja, BPK sudah memeriksa penggunaan dana hampir semua SKPD.
Sementara untuk penggunaan belanja modal, personil BPK bahkan turun lapangan memeriksa hasil pekerjaannya. Salah satu proyek yang diperiksa adalah, pekerjaan rigit beton bahu jalan antara tugu munajah hingga jalan Yos Sudarso.
Proyek dari belanja modal Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ini, diperiksa Rabu (24/2/2021). Dengan didampingi pegawai dari Dinas setempat dan Inspektorat, BPK terlihat mengukur tebal dan panjang beton yang sudah mengering. Untuk memudahkan pengukuran, petugas dari Dinas PU bahkan harus membobol pakai linggis bahu jalan rigit beton tersebut.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bombana, Rahmat Zainuddin Tahyas mengatakan, BPK turun di lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik tahun 2020. Salah satu yang diperiksa sambung Rahmat adalah, proyek rigit beton bahu jalan antara tugu Munajah sampai jalan Yos Sudarso.
“Saya turut mendampingi BPK untuk melakukan pemeriksaan fisik proyek rigit beton bahu jalan antara tugu Munajah hingga jalan Yos Sudarso, karena saya saat itu sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” kata Rahmat Zainuddin Tahyas, saat ditemui di lokasi proyek jalan yang diperiksa BPK, Rabu (24/2/2021).
Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan, kehadiran BPK di bulan Februari ini untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan selama satu bulan. Selama kurun waktu itu, BPK fokus memeriksa administrasi penggunaan anggaran termasuk belanja modal di semua SKPD.
Setelah tuntas melakukan pemeriksaan pendahuluan, BPK perwakilan Sultra akan kembali ke Bombana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan secara terperinci. “Pemeriksaan terperinci ini akan dilaksanakan selama satu bulan. Sesuai rencana awal bulan Maret hingga awal April mendatang,” ungkap Man Arfa.
Penulis : Adhi