Satgas Covid-19: Masker Perlu Didisinfeksi sebelum Dibuang

Foto: Ist.

“Intinya bahwa masker ini kita gunakan, untuk mencegah supaya kita tidak menularkan kepada orang lain. Tetapi masker ini punya potensi juga untuk bisa menularkan apabila kita membuang bekas masker pakai ini ke tempat sampah, atau bahkan ke tempat-tempat yang tidak ada pengamannya. Jadi baik itu masker medis, maupun masker biasa harus kita treatment dulu,” ujarnya dalam telekonferensi persi di Jakarta, Jumat (19/2).

Cara menangani masker sebelum dibuang, kata Lia adalah dengan mencuci masker tersebut dengan deterjen dan kemudian menghancurkannya dengan cara merobeknya dan menggunting tali pengaitnya.“Artinya kita sudah membantu lingkungan. Dan jangan lupa dibuangnya di tempat sampah khusus,” terangnya.

Selain menjalankan treatment, Lia berharap, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi menyediakan tempat sampah khusus untuk masker bekas. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu pihak-pihak yang akan mengangkutnya ke tempat-tempat pembuangan sampah akhir.

Treatment ini, tambahnya, juga perlu dilakukan untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab menjual kembali masker-masker bekas pakai tersebut.

Pengetahuan Masyarakat

Lia menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai bagaimana memperlakukan masker bekas masih sangat rendah. Oleh karena itu, pihak Satgas Penanganan COVID-19 menyelenggarakan “Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat”. Dalam program ini, pihaknya mencoba mensosialisasikan cara memperlakukan limbah medis ini.

“Misalnya yang paling sederhana adalah di kantor. Apakah teman-teman di kantor itu kalau habis pakai masker dia buangnya kemana? Hampir 80-90 persen mengatakan saya buang dimana saja di tempat sampah. Apakah terpikir bahwa orang yang mengangkut itu kemungkinan bisa terinfeksi atau terpapar ke dalam sampah-sampah yang dibuang sembarangan. Apakah terpikir bahwa pemulung, yang mana di Indonesia jumlahnya sangat banyak, yang kadang-kadang kalau masih bagus suka disetrika,” jelasnya.

Bisakah Limbah Medis Didaur Ulang?

Dalam Kesempatan ini Lia juga mengungkapkan kemungkinan mendaur ulang limbah masker. Pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), katanya, mengatakan sebelum didaur ulang, masker harus didisinfeksi dan dipanaskan untuk menghasilkan biji plastik yang bisa dijadikan bahan untuk membuat ember ataupun briket. Namun, ia menegaskan, hasil daur ulang ini nantinya tidak untuk digunakan untuk menampung makanan.

“Ini yang akan kita diskusikan supaya ke depan ini bukan hanya sekedar dibuang tapi bisa dimanfaatkan kembali. Karena plastik itu kan baru satu tahun lebih baru bisa diresap oleh lingkungan. Kita juga belajar bahwa terdapat banyak kelainan bawaan yang terjadi pada anak yang kita tidak tahu mengapa, banyak ahli mengatakan kemungkinan besar itu dari kontaminasi lingkungan. Entah itu di air, tanah dan sebagainya. Makanya tentu kita Bersama-sama harus mencari jalan , para ilmuwan kemarin menyatakan ini bisa, ada jalan keluarnya,” tuturnya.

Dukungan Kementerian Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes dr Imran Agus Nurali Sp.KO mengungkapkan,kementeriannya sangat mendukung terciptanya pengelolaan limbah medis yang sesuai standar. Pihaknya pun menyediakan dana alokasi khusus (DAK) untuk hal ini.

“Kalau di puskesmas menggunakan semacam freezer untuk menyimpan limbah-limbah medis sehingga waktunya bisa sampai 90 hari. Kalau selama ini kan dua hari sekali bisa diangkut, tapi pihak ketiganya tidak bisa datang dua hari sekali, bisa sebulan atau dua bulan sehingga disediakan dana alokasi khusus untuk freezer untuk bisa menyimpan sampai 90 hari,” ungkap Imran.

Di sisi lain, Imran juga berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan lahan tempat pembuangan akhir sampah khusus untuk limbah medis, agar tidak tercampur dengan sampah domestik lainnya.

“Selama ini masyarakat selalu kekurangan lahan sehingga dijadikan satu dengan limbah domestik tadi. Memang kalau bisa dipisahkan, dan ini ada standarnya dari KLHK sehingga tidak sulit antara memisahkan limbah domestik dan limbah masker atau infeksius. (Diharapkan) Pemda juga bantu untuk menyiapkan lahan nya juga,” pungkasnya. [gi/ab/Voa]

IndonesiaSatgas Covid-19: Masker Perlu Didisinfeksi sebelum DibuangSultra