Indonesia Kucurkan Rp104 Triliun Perkuat Ketahanan Pangan 2021

 

                                                                                                                                                      Petani Padi Sawah di Indonesia —ist—

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran ketahanan pangan tahun ini dengan nilai cukup besar. Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara mengungkapkan, anggaran ketahanan pangan 2021 meningkat 30 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai program ketahanan pangan 2021 agar dapat meningkatkan produksi pangan, sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi.

“Tahun 2020, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp80 triliun, namun tahun 2021 naik menjadi Rp104 triliun,” kata Wamenkeu pada Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021, dikutip Asiatoday.id, Selasa (12/1/2021).

Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2021 diberikan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp62,8 triliun dengan rincian Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun.

Untuk Non K/L, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

“Peningkatan anggaran 2021 cukup besar. Kita berharap agar bisa digunakan secara optimal untuk membantu sektor ketahanan pangan dan juga mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Kami mengharapkan nanti bisa dibangun sinergi yang baik antara berbagai kementerian,” imbuhnya.

Kebijakan ketahanan pangan pada tahun 2021 akan berfokus pada mendorong produksi komoditas pangan melalui membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi.

Selain itu, Pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan distribusi pangan.

Di samping itu, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

“Sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini luar biasa besar dan income yang di-generate di sektor ini juga sangat besar. Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” tandasnya. (ATN)