THM Bebas Langgar Prokes, Pedagang Kecil Dijaga Ketat agar Patuhi Prokes

Salah satu aktifitas THM di Kota Kendari yang melanggar prokes. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Kendari semakin meningkat. Salah satu faktor yang menjadi persoalan adalah minimnya pengawasan atau penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Liquid, Spazio dan Master Lounge yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Data yang dihimpun oleh Himpunan Mahasiswa Pemerhati Publik Polis (HMP3) sejak 22 Desember 2020 sampai 1 Januari 2020, pengawasan terhadap beberapa THM tidak dilakukan. Hal ini berdasarkan bukti yang dikumpulkan dalam bentuk video dan foto terkait kegiatan THM.

Ketua HMP3 Sultra, Argan Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melapor ke Polda Sultra terkait pelanggaran protokol kesehatan beberapa THM pada tanggal 31 Desember 2020 dengan segala bukti-bukti yang ada.

“Bahkan kami sudah menyurat ke Satgas Covid-19 Kota Kendari untuk melakukan sidak. Namun saat kami mengkonfirmasi terkait surat tersebut tidak ada respon. Kemudian pada saat tanggal 1 Januari kami mencoba menghubungi kasat Binmas Polres Kendari untuk meminta waktu agar sesegera mungkin melakukan sidak, namun beliau menjelaskan belum bisa untuk melakukan sidak di THM,” ungkapnya.

Tentunya hal tersebut menjadi tanda tanya besar kenapa seolah lamban sekali untuk melakukan sidak di THM. Justru yang menjadi sasaran adalah wilayah-wilayah yang dominan menjadi aktivitas pedagang-pedagang kecil.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Bimnas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, surat dari HMP3 Sultra masuk pada malam 31 Desembr 2020.

“Sementara saya bersama tim lagi mobile dan saya tidak pernah tebang pilih. Jangan beranggapan yang negatif tentang kami tim gabungan dengan THM,” ungkapnya dalam pesan singkat via WatsAap. (Ads/Iksan Maligano)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pedagang Kecil Dijaga Ketat agar Patuhi ProkesSultraTHM Bebas Langgar Prokes