MUBAR, LENTERASULTRA.COM – Menjelang akhir tahun 2020, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muna melakukan razia senjata tajam (sajam), kembang api/petasan dan minuman keras (miras) terhadap warga yang melintasi area Warangga, Kabupaten Muna pada Selasa (29/12/2020). Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, bahwa razia itu dilakukan dalam rangka menyambut pergantian tahun 2020 agar Kamtibmas kondusif. Ia khawatir, suasana Covid-19 yang masih teejadi terkesan diabaikan oleh masyarakat yang akan merayakan tahun baru seperti sebelum-sebelumnya.
“Sasarannya sajam, miras, kembang api dan petasan,” ucapnya dalam pesan WhatssApp, Selasa (29/12/2020).
Ia berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Muna dapat menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak. Apalagi saat ini suasana sedang pandemi Covid-19 dan kasus baru masih terjadi di Kabupaten Muna.
Di tempat razia tersebut, Bripda Heri Awal Opa mengatakan bahwa ada sekitar 50 personel yang diturunkan dalam pengamanan tersebut.
“Dari jam 8 sampai jam 11 tadi dilakukan,” ujarnya.
Jika ditemukan warga yang membawa sajam maka aparat akan menindaknya berdasarkan aturan yang berlaku. Dan apabila ada warga yang ketahuan membawa kembang api, petasan dan miras maka pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi kepada warga tersebut akan tetapi barang-barang yang dilarang itu akan diamankan oleh aparat yang berjaga untuk dijadikan barang bukti.
Pihaknya juga berharap, seluruh masyarakat Kabupatem Muna tetap taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 terutama menghindari kerumunan agar tak ada klaster baru pasca tahun baru nantinya berlangsung. (Ads/Nurhayatul Islamia).
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun