Upaya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bombana dalam Memutus Penyebaran Covid19

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bombana, Rusman Ija (kanan) dan Kabid Ketertiban dan Kesejahteraan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bombana, Andi Firman (kiri). Foto: Ist. 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Salah satu instansi yang berperan besar dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bombana adalah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar). Mereka tak kenal lelah menjalankan tugas dan menjadi garda terdepan demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memutus mata rantai penyebaran virus mewabah itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bombana, Rusman Ija. Ia mengatakan, perjuangan melawan Covid-19 di wilayah pimpinan H. Tafdil itu mulai dilakukan sejak pandemi melanda. Terlebih saat klaster pertama pada Bulan Mei 2020 yang menimpa masyarakat akibat klaster KM Dorolonda.

“Awalnya, Kabupaten Bombana berada diposisi atas kasus Covid-19. Saat itu pasien yang positif berasal dari klaster KM Dorolonda,” ujarnya.

Dihadapan awak Lenterasultra, Rusman berbagi cerita tentang tugas kemanusiaan yang mereka lakukan selama pandemi Covid-19 melanda. Saat pihaknya mendapat informasi pasien dengan klaster KM Dorolonda tersebut, Bupati Bombana mengintruksikan kepada seluruh aparat, tenaga medis, Satgas penanganan Covid-19 dan garda terdepan lainnya untuk melacak keberadaan mereka. Setelah ditemukan, sebanyak 60 orang dinyatakan positif dan mereka menjalani karantina di rumah susun.

“Pak Tafdil langsung mengambil langkah cepat dan mengisolasi mereka di salasatu Rusun, semua kebutuhan mereka saat itu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana,” katanya.

Rusman mengatakan, untuk menghindari klaster baru, saat itu pihaknya mendapat amanah untuk menjaga setiap perbatasan kabupaten/kota bahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan. Seluruh warga yang bakal melintasi perbatasan dilakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan. Bahkan, ketika ada penumpang yang mengabaikan prokes Covid-19, pihaknya tak segan-segan memulangkan dan melarang masuk di wilayah pimpinan H Tafdil tersebut.

Rusman mengatakan, langkah itu dinilai sangat efektif, sebab hanya dalam jangka dua bulan seluruh pasien dinyatakan sembuh dari virus mengganas itu. Terlebih-lebih, Kabupaten Bombana berhasil menjadi daerah dengan zero pasien Covid-19 di Sultra pada Juli 2020 lalu.

“Alhamdulillah, berkat pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19, Bombana kembali ke zona hijau tepatnya pada 5 Juli 2020 lalu,” tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, tingkat kesadaran dan pemberlakukan new normal membuat masyarakat kembali beraktifitas seperti sediakala. Tentunya dengan penerapan prokes Covid-19 akan tetapi masih ditemukan banyak warga yang lalai. Operasi Yustisi pun mulai gencar dilakukan berdasarkan imbauan dari Bupati bombana.

“Saat ini kita sedang melakukan operasi Yustisi ditempat keramaian. Kalau ada yang melanggar kita sanksi hafal Pancasila dan push up,” ujar Kabid Ketertiban dan Kesejahteraan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bombana, Andi Firman ditempat yang sama.

Menutup cerita, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat dapat berperan penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bombana dan seluruh garda terdepan tetap semangat mengedukasi dan tracking masyarakat. Tetap jaga kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Untuk diketahui, hingga Kamis (24/12/2020) pasien psositif di Kabupaten Bombana sebanyak 237 orang, yang masih disiolasi 46 orang dan 191 dinyatakan sembuh. (Ads/Nurhayatul Islamia)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

BombanaSultraUpaya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bombana dalam Memutus Penyebaran Covid19