KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemkot Kendari menegaskan akan memperketat protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kerumuman pada saat merayakan Natal dan tahun baru. Hal ini diungkapkan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, saat menggelar rapat koordinasi bersama tim Satgas Covid-19.
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi yang akan menjadi titik operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yakni di wilayah Pantai Kendari, Jembatan Teluk Kendari dan di alun-alun eks MTQ. Selain beberapa titik rawan kerumunan, Pemkot Kendari juga membatasi pembukaan tempat hibuaran malam, seperti warung, hotel dan restoran hingga pukul 00.02 dini hari.
“Boleh mereka berjualan tapi hanya sampai jam 2 malam. Yang terutama harus menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Di beberapa lokasi tersebut, Satgas Covid-19 akan rutin melaksanakan operasi yustisi dan akan menindak warga yang abai dengan protokol kesehatan. Termasuk dengan usaha hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Nahwa Umar mengimbau, dalam merayakan Natal dan tahun baru, warga dapat merayakan di rumah masing masing. Karena pandemi covid-19 saat ini belum berakhir. (Ads/Roro)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun