Lima Pendamping Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa di PT VDNI Diamankan Polisi

Lima orang dari Organisasi Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe saat diamankan ke Polda Sultra. Foto: Ari.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak lima orang dari elemen Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe yang melakukan aksi demonstrasi di PT VDNI, diamankan di Polda Sultra. Kelimanya yakni IK yang berperan sebagai korlap aksi, A, N, YWP, dan R.

Mereka diduga terlibat dalam aksi mobilisasi para buruh untuk melakukan demonstrasi di PT VDNI yang berlangsung ricuh pada Senin (14/12/2020) kemarin. Kepastian diamankannya kelima orang itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

“Hari ini kami mengamankan lima orang yang diduga sebagai penggerak dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di PT VDNI. Mereka ini anggota dari elemen SPTK,” ungkapnya saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (15/12/2020).

Ia menjelaskan, kelima orang itu diamankan usai berinisiatif mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait aksi yang dilakukan bersama para buruh PT VDNI yang berakhir anarkis hingga mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas di perusahaan tersebut. Polisi akan mendalami keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi itu.

“Saat ini sementara diperiksa di penyidik, sedang dimintai keterangan. Jika yang bersangkutan ada unsur pidananya maka tetap diproses jika tidak maka kami lepaskan,” jelas Ferry Walintukan.

Sementara itu, salah satu rekan mereka, Muhammad Arjuna mengatakan, kelima orang itu berasal dari organisasi serikat pekerja yang memberikan pendampingan terhadap para buruh dalam menuntut hak-hak pekerja kepada PT VDNI. Kelima orang itu sebelumnya datang ke penyidik memberikan keterangan terkait aksi yang mereka lakukan. Karena semula mereka menginginkan aksi itu berjalan dengan damai tanpa tindakan anarkis.

“Ini atas inisiatif mereka untuk memberikan keterangan di pihak kepolisian. Mereka mau klarifikasi terkait isu yang beredar bahwa konflik di Morosi bukan didalangi oleh mereka, tapi itu terjadi memang karena massa aksi yang sudah tidak terbendung kekesalannya,” jelas Arjuna.

Dari pantauan awak media, kelima anggota SPTK Kabupaten Konawe itu tiba di Polda pada pukul 13.30 siang. Kemudian mereka menuju ke Subdit Jatanras Ditreskrimum dan diperiksa oleh penyidik secara terpisah. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Kota KendariLima Pendamping Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa di PT VDNI Diamankan PolisiMorosiSultra